Raksasa Internet China Alibaba Masuk Daftar Hitam Di AS
Taobao Marketplace, situs e-commerce besar di Cina yg dimiliki Alibaba Group, masuk dalam daftar hitam di Amerika Serikat (AS) karena menjual barang-barang tiruan.
Dikutip KompasTekno dari BBC, Minggu (25/12/2016), keanggotaan Alibaba pun bagi sementara juga dicabut dari Koalisi Anti Produk Bajakan Internasional, IACC, terkait produk tiruan di situs punya anak perusahaannya itu.
Alibaba menolak tuduhan tersebut. Menurut Alibaba, pihaknya telah mengawasi situs e-commerce-nya dengan lebih baik. Mereka juga menduga bahwa 'perubahan iklim politik' di AS belakangan ini yg mungkin menjadi alasan sehingga pihaknya kembali masuk dalam daftar.
Pada masa kampanyenya, presiden terpilih AS, Donald Trump memang dua kali menuduh perusahaan-perusahaan Cina mencuri hak kekayaan intelektual.
Presiden Alibaba, Michael Evans, menyampaikan amat kecewa dengan keputusan tersebut dan mempertanyakan apakah tuduhan itu 'didasarkan pada fakta atau dipengaruhi oleh iklim politik ketika ini'.
Awal tahun ini Taobao menyampaikan telah memperketat pengawasan atas penjualan barang-barang mewah, dengan meminta para penjual memamerkan bukti keasliannya. Lebih dari 250 penjual di Taobao-termasuk rumah mode Gucci dan Michaels Kors- mengancam mulai keluar dari IACC seandainya keanggotaan Alibaba tak dicabut.
Dalam paparannya kepada investor, Taobao menyampaikan aplikasi mobile-nya sendiri membawa 150 juta pengunjung setiap hari. Marketplace-nya juga mendapat 20 juta ulasan produk setiap harinya.
Dari seluruh bisnis yg dimiliki, Alibaba menjual berbagai barang senilai 500 miliar dollar AS sepanjang 2015 lalu, dari 10 juta merchant yg memakai platformnya.
September 2014 lalu, Alibaba -yang yaitu situs e-commerce terbesar di Cina- melepas sahamnya di Bursa New York dan memecahkan rekor dengan menghimpun dana sebesar 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp 336 triliun.
Sumber: