Ketika Polisi naik motor yang ‘Gak Ada Spionnya’ siapa yang harus menilang?


Ketika ada istilah kaburo maktan dalam isitlah Islamiah atau sering kita sebut mengatakan (menyerukan) apa yang tidak dikerjakan. Bukan malah sebaliknya, seperti apa yang nampak pada foto diatas yang merupakan pelanggaran berkendara yang dilakukan oleh kepolisian Surabaya.

Saya yakin bahwa masyarakat sekarang sudah mulai peduli tentang keamanan berkendara. Terutama dengan melengkapi kendaraan roda dua mereka dengan part yang standard, salah satunya adalah Spion…. Yups dua kaca ini sangat berguna bagi kita untuk melihat kendaraan yang berada dibelakang kita. Jadi ketika siapapun tidak menggunakan spion kita sepakat bahwa seorang itu melanggar peraturan lalau lintas.

Namun apa jadinya ketika ada seorang kepolisian di daerah Surabaya yang berjalan dengan santainya dengan mengendarai motor Honda Beat nopol L6629 ZT. Dari spy shoot atau jepretan foto memang terlihat tidak ada sepion dinotor yang digunakan oleh kepolisan surabay tersebut. Namun apakah itu merupakan motornya sendiri atau hasil operasi yang melanggar? ini yang mimin kurang tau sob…

Ada dua analogi pendekatan. Pertama adalah jika memang motor yang digunakan polisi diatas adalah hasil dari operasi (artinya bukan motornya sendiri) mbok yao.. di angkut oleh mobil truk/pengangkut lainya. Karena memang sepakat motor tanpa sepion tidak layak jalan. Kemudian yang kedua adalah, jika benar itu adalah milik dari polisi diatas. Maka mimin sangat menyayangkan ketika dengungan keras akan UUD mengenai motor standard begitu membahana. Disisi lain polisi yang membuat UUD tersebut melanggarnya.

Kembali ke Istilah : Kaburo maktan indallahi antaquluu maalaa taf ‘aluun”

Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.

Kadang kita juga kasihan dengan cerita temen – temen yang bilang bahwa pakai tas rangsel di dek motor metic kena tilang, Lampu LED standard pabrik kena tilang, tutup pentil pun kena tilang dan motor ninja standard juga kena tilang. Kadang jika kita bandingkan dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh polisi diatas… Ke empat penilangan oleh oknum kepolisian dengan dasar yang gak masuk akal tersebut menjadi buah simalakama.

Ketika pengendara dihadapkan dengan jalan yang seharusnya memberikan manfaat, oleh beberapa oknum kepolisian digunakan untuk mencari kesalahan yang berujung pada duit… duittt… duitt.. semua butuh duit (alam) hehehe

Oh iya BTW….. kalo di jalan ada pemandangan menyebalkan seperti diatas, kira – kira siapa ya yang wajib menilangnya?

Sumber: http://www.sebarkanlah.com/ketika-polisi-naik-motor-yang-gak-ada-spionnya-siapa-yang-harus-menilang/